You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mulai Kondusif, 206 Truk Buang Sampah ke TPST Bantar Gebang
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Sudah Bisa Dilakukan

Truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah bisa melakukan pembuangan sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Namun, pembuangan hanya bisa dilakukan malam hari mulai pukul 21.00-05.00.

Rabu malam kemarin, 127 truk sampah milik Sudin Kebersihan dan 79 truk milik swasta, sudah bisa membuang sampah semalaman

Kasudin Kebersihan Jakarta Timur, Wahyu Pudjiastuti mengatakan, pembuangan sampah ke TPST Bantar Gebang sudah bisa dilakukan melalui dua jalur. Yakni, jalur Cileungsi dan Tol Bekasi Barat maupun Jatiasih. Sebelumnya, pembuangan dilakukan melalui jalur Cibubur-Cileungsi, bisa dilakukan setiap hari selama 24 jam.

“Rabu malam kemarin, 127 truk sampah milik Sudin Kebersihan dan 79 truk milik swasta, sudah bisa membuang sampah semalaman. Mudah-mudahan malam ini bisa lebih banyak lagi jumlah truk yang membuang sampah,” ujar Wahyu Pudjiastuti, Kamis (5/11).

7 Ton Sampah di Jatinegara Tidak Terangkut

Dikatakan Wahyu, dari 191 truk milik Sudin Kebersihan Jakarta Timur dan 79 truk milik swasta hanya 127 truk yang dapat melakukan pembuangan sampah, Rabu (4/11) kemarin. Kapasitas atau daya angkut truk itu bervariasi, berkisar antara 4-6 ton sampah. Diharapkan malam ini seluruhnya dapat beroperasi, mengangkut sampah ke TPST Bantar Gebang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4518 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1376 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1313 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1277 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye824 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik